.:[Double Click To][Close]:.

Monday, November 30, 2009

SKPP BIBIT-CHANDRA

Dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah,akhirnya bebas dari tuntutan perkara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pemerasan.Kejaksaan Agung memastikan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) hari ini,Selasa (1/12/2009). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Efendy mengungkapkan, keputusan

No comments:

Post a Comment