.:[Double Click To][Close]:.

Tuesday, March 29, 2011

Daftar Kenaikan Gaji PNS 2011

Pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sekitar 10-15 persen tahun ini. Dengan kenaikan itu, gaji pokok PNS akan meningkat mulai dari Rp1,175 juta hingga Rp4,1 juta per bulan.Kenaikan gaji pokok itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketigabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.Selain

No comments:

Post a Comment