Thursday, July 30, 2009
PRITA MULYASARI KAGET ; PUTUSAN SELA DIBATALKAN
Prita Mulyasari mengaku kaget dengan pembatalan putusan sela oleh Pengadilan Tinggi Banten terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit Omni Internasional yang dituduhkan kepada dirinya.Saat dihubungi VIVAnews, Kamis 30 Juli 2009, Prita mengaku syok karena menganggap kasus hukum yang menimpa dirinya telah selesai. “Saya pasrah dan akan menjalani persidangan lanjutan ini,” ujar
Labels:
Prita Mulyasari
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment