Thursday, September 10, 2009
FATWA HARAM ; OLAHRAGA EKSTRIM?
Agama apapun menganjurkan umatnya memiliki jasmani yang kuat dan memberikan perhatian untuk itu, namun apakah semua hal yang dinamai olahraga dibolehkan ??Kita mengenal dua jenis olahraga kejam yaitu tinju dan gulat (yang dimaksud gulat di sini adalah gulat bebas yang tidak mengenal aturan adapun gulat yang beraturan yang tidak memukul dan menghancurkan seperti yang terjadi antara Samurah bin
Labels:
Fatwa haram,
Intermezzo
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment