Makin ramai dipergunjingkan, makin misterius pula keberadaannya. Para pejabat terkait pun tidak kompak dan saling membantah. Begitulah nasib RUU Hukum Materil Peradilan Agama Bidang Perkawinan (HMPA) atau dikenal sebagai RUU Nikah Siri.Polemik seputar RUU Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan, atau yang populer disebut RUU Nikah Siri, yang mengancam pelaku nikah siri dengan sanksi
No comments:
Post a Comment