Mi instan merek Indomie dinyatakan dilarang di Taiwan. Alasannya, makanan populer di kalangan menengah ini ditengarai mengandung dua bahan pengawet yang terlarang, yaitu methyl p-hydroxybenzoate dan benzoic acid.Menurut pihak berwenang Taiwan, kedua unsur itu hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik. Konsekuensinya, sejak Jumat, 8 Oktober 2010 pekan lalu, Taiwan mengumumkan penarikan semua
No comments:
Post a Comment