Monday, November 30, 2009
SKPP BIBIT-CHANDRA
Dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah,akhirnya bebas dari tuntutan perkara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pemerasan.Kejaksaan Agung memastikan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) hari ini,Selasa (1/12/2009). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Efendy mengungkapkan, keputusan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment