Polisi menggrebek sebuah rumah yang digunakan oleh orang-orang yang dicurigai menggali secara ilegal untuk mengambil barang-barang antik dan menemukan dua lorong masing-masing 6 dan 8 meter panjangnya, mengarah ke sebuah makam bawah tanah dan peti mati marmer kuno dan sejumlah lukisan di kedalaman 10 meter.
Penemuan arkeologi penting itu berada di Milas, sebelah barat Turki. Ini penting karena merupakan pertama kalinya setelah bertahun-tahun.
Penggalian ilegal untuk mencari artefak kuno terbilang umum terjadi di Turki. Dan negara itu menjatuhkan hukuman berat bagi para penggali ilegal.
Peti mati berusia 2,800 tahun itu berhiaskan pahatan bergambar pria berjanggut yang sedang berbaring, diperkirakan milik Hecatomnus, yang pernah memerintah Milas, menurut Menteri Kebudayaan Turki.
Beberapa harta karun yang mungkin ditempatkan di makam bawah tanah itu tampak sebagian besar sudah dicuri para pemburu harta karun dan dijual di perdagangan barang antik ilegal.
Lima dari sepuluh tersangka ditahan dari hasil penyergapan itu.
No comments:
Post a Comment