Thursday, December 9, 2010
Hakikat Pernikahan
Pernikahan bisa dipahami sebagai akad untuk beribadah kepada Allah, akad untuk menegakkan syariat Allah, akad untuk membangun rumah tangga sakinah mawaddah wa rahmah.Pernikahan juga akad untuk meninggalkan kemaksiatan, akad untuk saling mencintai karena Allah, akad untuk saling manghargai dan menghormati, akad untuk saling menerima apa adanya, akad untuk saling menguatkan keimanan, akad untuk
Labels:
Hakikat nikah,
Pencerahan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment