Seorang wanita tua kehilangan penglihatannya secara total. Maka dia pergi ke seorang dokter untuk membantunya melihat lagi dan membuat perjanjian dengannya di hadapan beberapa saksi. Perjanjian itu adalah bahwa: jika dokter itu bisa menyembuhkannya, dia akan dibayar dengan banyak uang. Tapi jika tidak, wanita itu tidak akan membayar apapun.
Dokter itu punya salep khusus. Ketika krim itu dioleskan ke mata dalam jangka waktu tertentu, itu bisa mengembalikan penglihatan siapapun yang buta.
Sang dokter mulai mengunjungi pasien barunya itu setiap hari untuk mengoleskan salep itu. Tapi karena wanita itu tidak bisa melihat, dia mulai mencuri barang-barang di rumahnya, satu per satu. Ketika tidak ada lagi yang tersisa untuk dicuri, dia memutuskan untuk menyembuhkannya dan meminta bayarannya.
Ketika wanita tuda itu mendapatkan kembali penglihatannya, dia melihat semua isi rumahnya sudah dicuri dan menduga bahwa sang dokter lah pencurinya. Maka, dengan mengatakan bahwa dia belum sembuh, dia menolak untuk membayarnya. Sang dokter tidak menerima dan memaksanya untuk membayar. Tapi wanita tua itu menolak lagi dan keduanya pun pergi ke pengadilan.
Hakim bertanya pada wanita tua mengapa dia menolak membayar sang dokter. Dia menjawab, "Dokter itu mengatakan yang sebenarnya. Saya memang berjanji memberikannya uang jika saya mendapatkan kembali penglihatan saya. Dan jika saya tetap buta, saya tidak membayarnya sepeserpun. Sekarang dia mengaku sudah menyembuhkan saya dan saya menyuruh saya untuk membayarnya. Tapi saya masih buta."
Semua orang terkejut melihat wanita tua itu. "Bagaimana anda bisa mengatakan itu? Semua orang di ruang pengadilan bisa melihat bahwa penglihatan anda sudah kembali," kata hakim.
"Yang mulia," kata wanita tua itu. "Saya benar-benar tidak bisa melihat. Sebelum saya kehilangan penglihatan, saya melihat banyak barang berharga di rumah saya. Tapi sekarang, walaupun dokter itu bersumpah saya sudah sembuh dari kebutaan, saya tidak bisa melihat satu pun barang berharga di rumah itu."
Hakim itu setuju bahwa wanita tua itu memang masih buta, dan melepaskannya tanpa hukuman.
No comments:
Post a Comment