.:[Double Click To][Close]:.

Saturday, June 12, 2010

Pria Ditangkap Mencuri Popok



Seorang pria di Amherst didakwa untuk percobaan pencurian popok kotor dari sebuah rumah dan dijatuhi hukuman 30 bulan masa percobaan. Dillon Makuski, 20 tahun, sebelumnya dihukum atas pencurian perkakas untuk mencuri.

The Stevens Point Journal melaporkan Makuski juga harus menjalani 200 jam pelayanan komunitas dan pengujian psycho-sexual.

Makuski tertangkap oleh pemilik rumah setelah memasuki rumah di Amherst pada September 2009. Sherif menemukan enam popok kotor di kantongnya. Dia mengatakan dia suka memakai popok dan mencoba menemukannya di rumah itu. Ketika ditanya apakah dia bermaksud mencuri popok-popok kotor itu, Makuski menjawab "ya."

No comments:

Post a Comment