.:[Double Click To][Close]:.

Monday, January 3, 2011

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2011

Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama untuk 2011. Cuti bersama bertambah satu hari, menjadi empat hari. "Hari libur nasional relatif tetap 14 hari, namun cuti bersama pada 2011 menjadi empat hari. Naik satu hari jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tiga hari," kata Menko Kesra Agung Laksono di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, beberapa waktu

No comments:

Post a Comment